Cara Memilih Pasangan yang Tepat dalam Islam

Tujuan menikah adalah untuk melanjutkan keturunan, menghindari zina, dan mengikuti Sunah Rasulullah Saw. Maka dari itu, mencari pasangan hidup untuk membina rumah tangga bersama tidak boleh dilakukan sembarangan. Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Budi Jaya Putra menerangkan tentang cara memilih istri dan suami yang tepat dalam pandangan Islam.

Dalam mengawali kajiannya, Budi mengutip hadis Nabi Saw tentang perempuan dinikahi karena empat hal. Bunyi hadis tersebut, “Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi,” (HR Muslim). Meskipun perempuan menjadi objek, Budi menerangkan bahwa bunyi hadis di atas merupakan kriteria umum memilih pasangan. Karenanya, kriteria tersebut juga berlaku untuk laki-laki.

Selain itu, Budi menambahkan tentang kriteria-kriteria memilih istri, di antaranya: pertama, berasal dari lingkungan keluarga yang baik. Memang tidak bisa dijadikan sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan bahwa setiap perempuan yang tinggal di lingkungan yang buruk otomatis berakhlak tidak baik. Namun alangkah lebih baiknya untuk memiliki yang berasal dari lingkungan yang baik.

“Karenanya, penting untuk kita menjaga lingkungan keluarga dengan baik agar kelak menjadi seorang istri, seorang ibu yang bertanggungjawab penuh terhadap keluarganya, kehormatan keluarganya,” terang Dosen Universitas Ahmad Dahlan ini dalam acara yang diselenggarakan Masjid Islamic Center UAD pada Senin (04/10).

Kedua, penyayang dan subur. Subur di sini tentunya ialah wanita yang mampu melahirkan keturunan. Ketiga, ada sesuatu yang menyenangkan jika dipandang. Dengan kata lain, memiliki sifat baik hati, akhlak dan kepribadian yang membuat calon suaminya merasa tertarik dan senang. Hal ini berdasarkan Sabda Nabi, “Lihatlah calon istrimu, karena hal tersebut akan mengundang kelanggengan hubungan kalian berdua,” (HR. Tirmidzi).

Keempat, perawan. Rasulullah Saw memberikan dorongan kepada kaum laki-laki untuk memilih calon istri yang perawan. Budi kemudian menyatakan bahwa bukan berarti seorang laki-laki muslim tidak boleh memperistri perempuan janda. Sebab keutamaan wanita salehah ada pada ketaatannya beragama. Kelima, usia yang tidak terpaut jauh.

“Yang lebih utama itu menikahi perawan. Tapi kalau ada yang diinginkan boleh menikahi janda. Jadi Islam tidak melarang menikah janda, tapi menikahi perawan lebih utama karena punya faktor lebih dari sisi psikologisnya, bisa bermain, bercengkrama, dan lain sebagainya,” ungkap pengurus Persada ini.

Setelah menyebut kriteria istri, Budi kemudian menerangkan cara memilih suami. Mengutip Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin mengatakan bahwa sikap kehati-hatian dalam memenuhi hak perempuan dalam hal pernikahan sangatlah penting karena diibaratkan budak dalam pernikahan. Hasan bin Ali juga pernah berkata bahwa nikahlah anak perempuanmu dengan laki-laki yang bertakwa kepada Allah Swt.

“Kalau perempuan tadi ada lima syaratnya, tapi kalau kriteria laki-laki yang bisa dinikahi hanya satu, yaitu bertakwa kepada Allah. Kenapa? karena dengan ketawkaan, seorang suami bisa menjadi imam dan nahkoda dalam bahtera rumah tangga. Makanya ada larangan dalam sebuah hadis dengan lelaki yang fasik,” tegas Budi.

Sumber Muhammadiyahorid

Check Also

Muhammadiyah : Serukan Salat Ghaib untuk Korban Konflik Israel-Palestina

KRAMAT49 JAKARTA – Serangan brutal Israel ke Gaza telah mengakibatkan kenaikan dramatis angka kematian di …

Exit mobile version