AllKhazanahNews

Bukan hanya Najis, Umat Islam juga harus Membersihkan Kotoran Hati dan Akal

Kramat 49 – Bersuci (thaharah) merupakan pintu bagi diterima atau tidaknya (sahnya) beberapa ibadah yang mensyaratkan kesucian. Bersuci sebagai syarat ibadah merupakan sesuatu yang sangat penting bagi seorang muslim. Kesalahan dalam bersuci akan mengakibatkan tidak disahnya suatu ibadah.


Menurut Rahmadi Wibowo, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, dasar hukum bersuci ini terdapat dalam QS. Al Baqarah ayat 222: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang bersuci”, dan Sabda Nabi SAW: “Pembuka salat itu adalah bersuci, awal dari salat adalah takbir dan akhir dari salat adalah salam” (H.R. At-Tirmidzi).


“Bersuci dalam agama Islam sangat ditekankan bahkan dalam banyak ayat disebutkan dan diperintahkan untuk bersuci. Kalau kita kaji lebih umum, paling tidak umat Islam ini dituntunkan untuk bersih, suci, terhindar dari hal-hal yang mengotori setidaknya ada tiga aspek,” terang Rahmadi dalam Kajian Ba’da Maghrib yang diselenggarakan Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan pada Selasa (28/09).


Rahmadi menerangkan bahwa tiga aspek yang harus disucikan, ialah: pertama, mensucikan hati. Umat Islam diperintahkan untu selalu membersihkan jiwa dari kotoran atau penyakit yang menggerogoti jiwa/ hati, seperti kekafiran, kemusyrikan iri, dengki dan lain sebagainya, sebagaimana tersirat dalam QS. At-Taubah ayat 28. Pembersihan hati ini bisa dilakukan dengan tazkiyatun nafs.


Kedua, mensucikan akal. Rahmadi menerangkan dengan mengutip beberapa ulama yang mengatakan bahwa kotoran akal adalah kebodohan. Pembersihan akal dari kebodohan ini dapat dilakukan dengan belajar mencari ilmu. Tidak heran bila para ulama telah menyimpulkan bahwa dalam Islam, belajar merupakan kewajiban setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan.

“Makanya dalam Islam selalu dituntunkan untuk selalu belajar dan belajar dari baru lahir hingga meninggal dunia. Baik belajar melalui pendidikan formal, maupun pendidikan yang biasa atau informal,” ungkap dosen Ilmu Hadis Universitas Ahmad Dahlan ini.


Ketiga, mensucikan dari hadas dan khabats. Bersuci dari hadas berarti menghilangkan atau menyucikan najis hukmiyah yang tidak dapat dirasa atau dilihat dengan berwudu, mandi atau tayamum. Sementara bersuci dari khabats adalah membersihkan najis yang bisa dilihat dan dirasa yang mengenai pakaian atau tempat dengan mencuci, memerciki atau istinja.


“Kita dituntunkan untuk selalu bersih dari kotoran yang kita sebut dengan sesuatu yang fisik. Maka fisik kita dituntunkan untuk bersih. Fisik ini meliputi anggota tubuh, pakaian, tempat ibadah kita, dan lain sebagainya,” tutur alumni Universitas Al Azhar Kairo, Mesir ini.

Sumber muhammadiyahorid

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

Related Articles

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker