Imkan Rukyat
-
All
Beberapa Akibat Jika Menerapkan Kriteria Imkan Rukyat yang Baru
KRAMAT49 NEWS, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggunakan kriteria baru dalam penentuan awal bulan Hijriah mulai tahun 2022 ini. Kriteria…
Read More »