AllHukum Islam

Taysir dan Mashlahat dalam Ibadah, Apa itu?

Ujian iman dalam Islam salah satunya melalui penderitaan. Tidak dikatakan beriman manakala seorang muslim dalam hidupnya ditempa terlebih dahulu dengan berbagai penderitaan. Dalam QS. al-Baqarah ayat 155-157 dan al-Taghabun ayat 11 menjelaskan bahwa Allah memberikan penderitaan berupa sedikit ketakutan, kelaparan, dan kekurangan harta untuk menyeleksi hamba-hamba-Nya. Allah berjanji akan mengangkat derajat manusia yang mampu menerima cobaan berupa derita dengan sabar, tenang, dan ikhlas.

Para sufi memaknai penderitaan ini sebagai wijhat min al-ta’arruf atau cara Tuhan menyingkapkan diri agar dikenali lebih dekat lagi, memperdalam kecintaan pada Ilahi, dan tidak tergoda pada kemolekan duniawi. Dampaknya, banyak kisah-kisah sufi yang tetap membiarkan dirinya hidup dalam keadaan miskin, kemalangan, dan tersiksa. Bahkan gambaran umum kita tentang sufi didominasi oleh bayangan laki-laki tua berpakaian compang-camping.

Ibadah Tidak Boleh Menderita

Kesan penderitaan sebagai alat ukur kualitas keimanan dalam perkembangannya membuahkan sikap keagamaan yang cenderung aneh. Rasa-rasanya semakin menderita semakin dekat dengan Tuhan. Akhirnya mereka kadang membuat-buat penderitaan dalam beragama. Ada orang yang tetap memaksakan puasa saat bepergian, enggan melaksanan salat jamak saat dalam perjalanan, dan melakukan sembahyang salat lengkap dengan sajadah dan mukena di tengah-tengah keramaian terminal. Ketaatan yang keras kepala ini sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan kualitas keimanan.

Padahal Nabi Saw pernah menegur sahabat yang beribadah secara berlebih-lebihan. Kisah yang direkam Aisyah ini menceritakan tiga orang sahabat yang mengaku menjalankan agamanya dengan baik. Masing-masing dari ketiga sahabat itu mengaku rajin berpuasa dan tidak berbuka; selalu salat malam dan tidak pernah tidur; dan tidak menikah lantaran takut mengganggu ibadah. Rasulullah saat itu menegaskan bahwa ‘aku yang terbaik di antara kalian’. Karena Nabi berpuasa dan berbuka, salat malam dan tidur, dan menikah.

Prinsip Taysir

Nabi Saw sadar bahwa tujuan utama diutus adalah untuk menyempurnakan akhlak bukan untuk memberikan penderitaan kepada orang-orang beriman. Dalam QS. al-Anbiya ayat 107 ditegaskan bahwa “Tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi alam semesta”. Kalau pun diberikan sedikit penderitaan, Allah telah pastikan dalam QS. al-Baqarah ayat 286 bahwa laa yukallifullahu nafsan illa wus’aha, Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.

Karenanya, taysir atau kemudahan merupakan salah satu prinsip penting dalam Islam yang diberikan Allah agar manusia tetap bersemangat dan tekun dalam menjalankan ajaran agama, terutama dalam situasi sulit (QS. Al-Baqarah: 185). Dalam kaidah usul fikih dinyatakan setiap kesulitan, pada dasarnya, menuntut kemudahan (al-masyaqqah tajlib al-taysir). Contoh bersuci dalam keadaan normal harus dilakukan dengan air. Sedangkan dalam keadaan sulit dapat dengan tayamum.

Dengan prinsip kemudahan ini pula, tidak semua orang diwajibkan berpuasa. Namun secara umum terdapat dua cara menebus utang puasa, yaitu: qadla dan fidyah (QS. Al Baqarah: 184). Qadla diperuntukkan bagi mereka yang masih berpotensi sehat pada masa yang akan datang, misalnya, orang yang dalam perjalanan, wanita haid, tenaga kesehatan yang sedang bertugas, dan lain-lain. Sementara fidyah diperuntukkan bagi mereka yang dalam kondisi sangat berat (yutiqunahu), misalnya, lanjut usia, wanita hamil atau menyusui, dan lain-lain.

Adanya berbagai kemudahan dalam ajaran Islam ini agar memastikan umat Islam dapat menjalankan agama tanpa susah payah dalam dimensi ruang dan waktu, dan mendorong agar rajin menjalankan agama, lantaran bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa kesulitan. Tidak heran pula bila sekelas ulama besar kontemporer Yusuf Qaradlawi dalam kitab Al-Ijtihad fi al-Syariati al-Islamiyyah menegaskan bahwa prinsip yang melandasi hukum Islam adalah taysir atau kemudahan.

Prinsip Maslahat

Selain taysir, prinsip utama lainnya dalam Islam adalah maslahat. Lawan sepadan dari masalahat adalah mudlarat. Hal tersebut berdasarkan hadis Nabi yang diriwayatkan Ahmad menyebut bahwa laa dlirara wa laa dlirara¸ tidak mudlarat dan memudaratkan. Al-Ghazali dalam kitab Mushtasfa min Ilm al-Usul berpendapat bahwa relasi yang terbangun antara syariat dengan istislah (kemaslahatan) sangat erat sekali. Maslahat menurut al-Ghazali adalah memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Adanya kemasalahatan dalam prinsip ajaran Islam menandakan bahwa penderitaan merupakan sesuatu yang harus ditinggalkan. Syamsul Anwar ketika diminta mengeluarkan fatwa tentang puasa di lintang tinggi, beliau menegaskan bahwa Islam tidak mengajarkan pencapaian prestasi spiritual melalui penderitaan. Memang pelaksanaan kewajiban agama itu ada yang menyukarkan, namun kesukarannya berada dalam kewajaran manusiawi. Apabila terdapat kesukaran yang di luar batas manusiawi, maka terdapat kaidah-kaidah dan asas-asas yang memayungi dan memberi keringanan.

Berbeda dengan tokoh-tokoh Sufi, dalam Manhaj Tarjih, spiritual imani tidak diperoleh melalui proses penderitaan melainkan penghayatan terhadap aturan-aturan Allah berupa larangan, perintah, dan anjuran. Pengalaman spiritual bersumber pada seberapa dalam penghayatan seseorang dalam menjalakan kewajibannya. Melaksanakan rukhsah di masa sulit bukan berarti rendahnya kualitas iman seseorang, melainkan cara Islam memberikan solusi alternatif berdasarkan kemudahan dan kemasalahatan.

Pada akhirnya, pengalaman spiritual dalam Muhammadiyah tidak diasosiasikan dengan penyendirian, pertapaan untuk menyatu dengan Tuhan, mengasingkan diri dari pergaulan masyarakat ramai, atau berdamai dengan penderitaan. Kontribusi sosial dalam Muhammadiyah sesungguhnya tidak pernah dilepaskan dari penghayatan yang dalam terhadap Tuhan. (Ilham Ibrahim)

Sumber Muhammadiyahorid

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

Related Articles

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker