AllHukum IslamNews

Lampu Hijau Penyelenggaraan Haji dan Umrah

JAKARTA, Kramat49 News – SM TV kembali dengan acara Bung Santri. Sebuah program obrolan ringan seputar kehidupan. Pada episode 15 kali ini menghadirkan Prof Hilman Latief, MA., Ph.D Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat yang belum lama ini diberi amanah menjadi Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia.

Selama wabah Covid-19 melanda Indonesia, penyelenggaraan haji dan umrah menjadi sorotan publik, seperti adanya penundaan pemberangkatan jamaah ibadah haji dan umrah, juga permasalahan lainnya. Pasca dilantik 1 Oktober 2021 tak butuh waktu lama Hilman beserta jajaranya melakukan koordinasi dengan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi yang berada di Indonesia dan juga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Hilman mengaku sudah bertemu dihari keempatnya bekerja, yang kemudian Ia berdiskusi mengenai pentingnya membangun kesepemahaman dalam memahami situasi dan kondisi masing-masing, terutama kondisi Covid-19 yang menurutnya sesuai dengan data tengah menurun, dan hal ini menjadi indikator lampau hijau khusunya bagi masyarakat Indonesia yang sudah merindukan ibadah haji dan umrah.

Hasil dari pertemuan antara Hilman dengan Dubes Arab Saudi membuahkan hasil, Ia menceritakan bahwa Kemenlu mendapat surat nota diplomatik yang memberi kesempatan kepada Indonesia untuk dibuka. Ia menyampaikan bahwa ini adalah proses panjang dengan adanya pertemuan Internasional antara kedua belah pihak, termasuk pertemuan para menteri kesehatan, dan Ia menyampaikan kalau pertemuannya dengan Dubes Arab Saudi adalah salah satu proses panjang tersebut.

“Tentu ini harus kita persiapkan dengan baik, karena ini umrah masa pandemi, dan pendekatan yang akan dilakukan akan banyak berkaitan dengan kesehatan, seperti protokol kesehatan, bagaimana kita menerapkan suatu sistem yang ketat dan matang, nantinya bisa memberikan jaminan kepada publik, calon jamaah, calon penerima, pada maskapai, dan pada masyarakat sana (baca : Arab Saudi) bahwa jamaah kita itu aman,” jelas Prof Hilman, Guru Besar UMY di SM TV pada Ahad (17/10/2021).

Karena menurutnya ini tidak semata-mata terkait hal beribadah saja, Ia menuturkan bahwa proses panjang sebelum keberangkatan ibadah haji atau umrah lah yang perlu di persiapkan secara matang, mulai dari memenuhi syarat-syarat bidang kesehatan, kesiapan dari penyelenggaran, para jamaah dan lainnya. Sehingga nantinya diharapkan dan dipastikan tidak ada klaster baru.

Untuk persyaratan dan ketentuan dari Kedutaan Arab Saudi yang harus dipenuhi oleh Indonesia, Prof Hilman menyampaikan bahwa masih dalam tahap didiskusikan. Termasuk dengan kementerian kesehatan Arab Saudi, sedangkan untuk Dirjen Penyelenggara Haji dan Umarah sudah mulai ditata.

Dan ramainya publik yang memperbincangkan persoalan haji dan umrah yang akan di buka, “Ada hal yang terpenting yang perlu diperhatikan bahwa kami berharap momen ini menjadi ujian awal untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan haji dan umrah pada masa pandemi, sebab jika ini berjalan dengan baik insyaAllah akan mempermudah urusan selanjutnya dan memungkinkan untuk mengusulkan penambahan kuota jamaah haji,” kata Hilman.

Dirjen berkomitmen kepada Dubes Arab Saudi bahwa tidak ingin dan tidak akan mengulang kesalahan yang sama, ia menyamaikan bahwa akan menjadil hal yang bersejarah yang bisa berangkat nantinya, artinya membuka kembali keyakinan kepada publik bahwa Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah RI bisa mengerjakan kegiatan ini dengan baik. (guf)

Sumber SM

Baca Juga

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

Related Articles

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker