All

Tiga Keutamaan Melaksanakan Puasa Sunah, Apa Saja?

Kramat49 News, SURAKARTA—Dasar hukum melaksanakan puasa sunah atau tathawwu terdapat dalam sebuah hadis yang diriwayatkan sejumlah jumhur ulama. Puasa sunah yang masyru’ (disyariatkan) ialah Puasa Dawud , Puasa Hari Senin dan Kamis, Puasa di bulan Sya’ban, Puasa Tasu’a dan Asyura (Muharram), Puasa Enam Hari di bulan Syawwal, dan Puasa hari Arafah (10 Dzulhijjah).

Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Syamsul Hidayat dalam kajian Tarjih yang diselenggarakan Masjid Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta pada Sabtu (30/10) menyebutkan bahwa dasar hukum puasa sunah ini terdapat dalam hadis yang berbunyi:

“Thalhah Ibn ‘Ubaidillah mengatakan: Seorang lelaki dari penduduk Najd datang kepada Rasulullah saw dengan rambut meremang, tidak terdengar gema suaranya dan tidak diketahui apa yang ia katakan sampai ia mendekat, kemudian ternyata ia bertanya tentang Islam. Rasulullah saw menjawab: Lima shalat sehari semalam. Lalu ia bertanya lagi: Apakah ada kewajiban lain atas saya selain itu? Rasulullah saw. menjawab: Tidak, kecuali engkau kerjakan amalan sunnah, kemudian beliau menjelaskan lagi: dan puasa Ramadan.

Orang itu bertanya lagi: Apakah ada kewajiban lain atasku selain (puasa Ramadlan) itu? Beliau menjawab: Tidak ada, kecuali engkau kerjakan amalan sunnah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Syamsul Hidayat menuturkan bahwa keutamaan puasa sunah dapat menjadi perisai dari api neraka, sebagaimana dipahami dari hadis: “Dari Abi Sa’id al-Khudri r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa berpuasa pada suatu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama 70 tahun.” (HR. Bukhari an Muslim).

Selain itu, keutamaan melaksanakan puasa sunah ialah Malaikat selalu bershalawat atas orang yang berpuasa. Hal ini berdasarkan hadis yang berbunyi: “Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya orang berpuasa apabila ada perjamuan makan padanya, maka malaikat akan memberi shalawat kepadanya sampai perjamuan tersebut selesai, atau menurut lafal lain sampai mereka selesai makan.”(HR. at-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Majah, dan ad-Darimiy).
Syamsul Hidayat juga menyampaikan bahwa puasa tathawwu’ dapat menghapus dosa. Hal ini berdasarkan hadis berikut: “Dari Abi Qatadah, dari Nabi saw (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Ada seseorang bertanya kepada Nabi saw. bagaimana pendapat anda tentang puasa Arafah? Nabi menjawab: Puasa Arafah itu dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan yang tersisa. Kemudian orang tadi bertanya lagi: Bagaimana tentang puasa Asyura’? Nabi saw. menjawab: Puasa Asyura’ dapat menghapus dosa yang telah lalu.” (HR. Ahmad).

“Hakikat puasa bukan sekedar perbuatan fisik berupa tidak makan, tidak minum dan tidak berhubungan badan (bagi pasangan suami-isteri) belaka, melainkan puasa yang didasarkan kepada suatu komitmen untuk meninggalkan segala perbuatan dosa dan maksiat, meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat, dan merefleksikan nilai-nilai puasa dalam perbuatan dan tingkah laku nyata,” tegas dosen UMS ini.

sumber Muhammadiyahorid

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

Related Articles

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker