KRAMAT49 NEWS, YOGYAKARTA— Berjabat tangan antara sesama Muslim adalah perilaku yang dianjurkan. Sebagai-mana hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqy dari Ibnu Abbas: “berjabat-tanganlah kamu sekalian, karena akan menghilangkan dendam atau dengki dari hatimu sekalian.” Namun, adakah tuntunan berjabat tangan setelah salat berjamaah?
Dalam Fatwa Tarjih yang terdapat di Majalah Suara Muhammadiyah No. 24 tahun 1997 menjelaskan bahwa tim fatwa belum menemukan dalil hadis tentang Nabi Saw berjabat tangan tepat seusai salat berjamaah.
Kecuali hadis yang menunjukkan adanya jabat tangan tetapi dalam peristiwa jama’ah salat telah selesai sama sekali dan jama’ah mulai bubar meninggalkan masjid. Waktu itu Nabi Saw datang di suatu wilayah baru, sehingga masyarakat beramai-ramai ingin mengenal lebih dekat kepada Nabi Saw. Sementara itu beliau membiarkan tangannya dipegang oleh para jama’ah.
“Rasulullah saw pergi pada waktu tengah hari ke Batha’ lalu berwudhu kemudian beliau shalat Dzuhur dua raka’at dan Ashar dua raka’at. Di hadapannya ditancapkan tongkat. Syu’bah berkata dan Aun menambahkan periwayatan yang diterima dari ayahnya Abu Juhaifah. Ia berkata para wanita berlalu di belakang tongkat itu dan orang-orang serentak bangun seusai menunaikan shalat kemudian memegang tangan nabi dan mereka menyapu wajah mereka dengan tangannya. Dan akupun memegang tangan nabi dam aku letakkan di wajahku, aku rasakan tangan beliau lebih dingin dari salju dan lebih wangi dari bau kasturi” (HR. Muslim).
Kesimpulannya ialah lebih baik sempurnakan terlebih dahulu semua prosesi seusai salat berjamaah seperti berzikir dan berdoa. Setelah semuanya selesai, boleh-boleh saja kita berjabat tangan dengan sesama jama’ah salat.
sumber Muhammadiyah