Hukum Islam

Syawal Telah Tiba, Mau Puasa Sunnah atau Qadha Ramadan ?

Kramat49-Yogyakarta, Hari Raya Idulfitri telah berlalu, pertanda bulan Syawal telah dimulai. Tali silaturahmi kembali dieratkan bersama perayaan setelah satu bulan berpuasa.

Namun, setelah euforia hari raya tersebut ada rutinitas ibadah sunnah yang biasanya dilakukan dan sering menjadi pertanyaan bersama. Ibadah sunnah tersebut terkait puasa sunnah di bulan syawal atau mengganti (qadha) puasa ramadan yang sempat tertinggal.

Dilansir dari muhammadiyah.or.id., pada bulan Syawal sejatinya banyak yang menyambut kesempatan untuk menambah pahala dengan puasa enam hari di bulan Syawal.

Namun, jika seseorang masih memiliki utang puasa Ramadan, ibadah sunnah mana yang harus didahulukan ?

Perlu diperhatikan, puasa sunnah enam hari di bulan syawal bukanlah ibadah sembarangan.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Ayyub Al-Anshari, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa sepanjang masa.” (HR. Muslim, Tirmidzi, dan Ahmad).

Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah: “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah Idulfitri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun, sebagaimana barangsiapa berbuat kebaikan akan mendapat sepuluh kali lipat pahalanya.” (HR. Ibnu Majah).

Baca Juga: Keistimewaan Orang Bertakwa

Menurut seorang tokoh Muhammadiyah yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Imron Rosyadi menuturkan, ada dua pandangan utama dalam fikih yang bisa menjadi pegangan.

Pertama, puasa qadha wajib didahulukan karena statusnya sebagai kewajiban syariat. Imron menegaskan, puasa qadha adalah cara untuk mengganti hutang puasa di bulan ramadan lalu.

Namun, jika bermaksud ingin meraih pahala di bulan Syawal secara utuh, sejatinya ibadah sunnah qadha puasa ramadan harus diselesaikan lebih dulu.

“Puasa qadha adalah utang kepada Allah yang harus diselesaikan. Jika ingin meraih pahala puasa Syawal secara utuh, idealnya qadha diselesaikan terlebih dahulu.” tegas Imron.

Kedua, ada kelonggaran untuk mendahulukan puasa syawal dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaannya yang terbatas, hanya di bulan Syawal. Sementara qadha puasa ramadan memiliki rentang waktu lebih luas.

Baca Juga: Muslim Yang Menentramkan

Konsep ini merujuk pada istilah fikih muwassa’ dan mudhayyaq. Puasa qadha bersifat muwassa’ (longgar waktunya), sedangkan puasa Syawal bersifat mudhayyaq (terikat waktu tertentu).

“Inilah alasan sebagian ulama membolehkan puasa Syawal didahulukan, terutama jika waktu di bulan Syawal terasa singkat,” tambah Imron.

Imron menawarkan solusi bijak, yakni dengan melihat kemampuan diri masing-masing. Jika dirasa waktu di bulan Syawal terlalu singkat, dapat memilih untuk menjalankan puasa sunnah di bulan Syawal.

Sebaliknya, jika jumlah hutang puasa di bulan ramadan lalu tidak terlalu banyak, dapat memilih untuk menjalankan ibadah puasa qadha ramadan lebih dulu.

“Lihatlah kemampuan diri. Jika utang puasa terlalu banyak dan dikhawatirkan kehilangan kesempatan puasa Syawal, boleh mendahulukannya. Namun, jika hati lebih tenang dengan melunasi kewajiban terlebih dahulu, prioritaskan qadha.” ujarnya.

Pada hakikatnya, Islam adalah agama yang penuh kemudahan. Keputusan untuk mendahulukan qadha atau puasa Syawal bergantung pada niat dan kondisi individu.(*)

Related Articles

Back to top button