
Puasa Sunah di Bulan Syawal, Berikut Dasar Anjurannya
Kramat49-Yogyakarta, Bagi umat islam, keberkahan selalu meliputi di setiap bulan yang dilalui. Ibadah sunah dapat dijalankan di setiap bulan sepanjang tahun, serta termasuk dalam rutinitas keseharian.
Khususnya dalam bulan Syawal, terdapat ibadah sunah yang hanya dapat dilaksanakan di bulan tersebut. Ibadah tersebut adalah puasa sunah enam hari di bulan Syawal.
Dilansir dari tarjih.or.id., puasa enam hari bulan Syawal dasarnya ialah hadis dari Abu Ayub al-Anshari dan diriwayatkan oleh Jamaah kecuali al-Bukhari dan an-Nasai, bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Barangsiapa yang melakukan puasa Ramadhan kemudian diikuti dengan melakukan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka seakan-akan dia berpuasa terus menerus.” [HR. Jama’ah dari Abu Ayub al-Anshari]
Berikutya, dalam kitab Mizanul-i’tidal disebutkan, ada seorang perawi yang dilemahkan oleh Ahmad dan an-Nasai. Namun, perawi Muslim mensahihkannya dengan mentakhrijkan hadis di atas. Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zadul-Ma’ad menerangkan bahwa puasa Syawal eman hari itu sahih dari Nabi Muhammad Saw.
Mengenai puasa Senin dan Kamis, diterangkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah: “Bahwasanya Nabi Muhammad Saw. lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Amalan-amalan manusia diajukan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis, maka saya senang apabila amalan saya (pada hari tersebut) dan saya berpuasa pada hari tersebut.” [HR. Ahmad dari Abu Hurairah]
Baca Juga: Lima Ciri Manusia Dicintai Allah
Dari hadis di atas, dapat diketahui bahwa Nabi Muhammad Saw. sering melakukan puasa hari Senin dan Kamis. Rutinitas berpuasa pada dua hari tersebut tidak lain karena amalan-amalan manusia diajukan kepada Allah Swt. pada dua hari tersebut.
Selain itu, terdapat rutinitas puasa sunah yang dikenal dengan Puasa Nabi Daud a.s. Puasa tersebut dilakukan selang sehari. Sehari berpuasa, sehari berbuka, sehari berpuasa lagi dan hari berikutnya berbuka, demikian seterusnya.
Terdapat sebuah hadis sahih yang meriwayatkan bahwa puasa ini termasuk puasa sunah yang paling utama bagi mereka yang ingin memperbanyak puasa, juga paling disukai oleh Allah (Hadis riwayat Ahmad dari Abdullah bin ‘Amr).
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin ‘Amr, bahwa Nabi Muhammmad Saw. bersabda: “Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itu adalah puasa Nabi Daud, dan puasa yang paling utama. Saya (Abdullah bin ‘Amr) berkata: Saya sanggup yang lebih baik dari itu. Nabi bersabda: Tak ada yang lebib baik dari puasa Nabi Daud itu.”
Baik puasa sunnah di bulan Syawal maupun ibadah puasa sunah lainnya tentu memiliki dasar penganjurannya berdasarkan hadis sahih yang meriwayatkannya.
Umat islam dapat meninjau kembali dasar penganjurannya dan melaksanakannya sebagai bagian dari rutinitas keseharian masing-masing.(*)