Khazanah

Ternyata Ada yang Menjadi Penghalang Doa, Cek Disini!

Kramat49-Yogyakarta, Dalam aktivitas sehari-hari, umat Islam selalu memanjatkan doa dan menyertakannya sebagai satu kesatuan dalam menjalankan kegiatannya.

Selain menjadi pelindung, doa juga dipanjatkan sebagai perantara komunikasi dengan Allah Swt. atau menyampaikan harapan yang ingin dicapai.

Namun, ternyata tidak semua doa yang dipanjatkan dapat langsung diterima oleh Sang Pencipta. Ternyata tanpa kita sadari, terdapat beberapa faktor penyebab terhalangnya doa yang dipanjatkan selama ini.

Dilansir dari muhammadiyah.or.id., hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta, Ridwan Furqoni dalam pengajian rutin di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Ahad pagi (27/04).

Dalam ceramahnya, Ridwan mengupas pentingnya menjaga kehalalan makanan, minuman, dan pakaian sebagai syarat diterimanya doa seorang muslim. Urgensi tersebut merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta menegaskan, doa merupakan sarana utama seorang muslim untuk memohon kepada Allah Swt., terutama dalam menghadapi kesulitan hidup.

Namun, dirinya mengingatkan bahwa sering kali doa tidak terkabul karena adanya penghalang, salah satunya adalah konsumsi sesuatu yang haram.

Baca Juga: Bid’ah dalam Perspektif Muhammadiyah

Untuk memperkuat pesannya, Ridwan mengutip hadis dari Abu Hurairah yang tercantum dalam kitab Hadis Arbain nomor 105, yang berbunyi: “Innallaha thayyibun la yaqbalu illa thayyiban…”
“Sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak menerima kecuali yang baik-baik.”

Ridwan menjelaskan, Allah Swt. hanya menerima amalan yang bersumber dari sesuatu yang halal dan baik (thayyib).

Dirinya mengilustrasikan hadis tersebut dengan kisah seorang musafir yang berdoa dengan penuh harap, namun doanya tidak dikabulkan karena makanannya, minumannya, dan pakaiannya berasal dari sumber haram.

“Bagaimana doanya bisa terkabul jika yang masuk ke tubuhnya haram? Allah hanya menerima yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ridwan memaparkan bahwa makanan haram terbagi menjadi dua kategori: lidzatihi (haram karena zatnya) dan lihusulihi (haram karena cara memperolehnya).

Baca Juga: Lima Ciri Manusia Dicintai Allah

Berdasarkan Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 173, dirinya menyebutkan empat jenis makanan yang diharamkan karena zatnya: bangkai (al-maitah), darah yang mengalir (dam), daging babi (lahm khinzir), dan makanan yang dipersembahkan untuk selain Allah (wama uhilla lighairilLah).

Dalam konteks budaya lokal, Ridwan Furqoni menyinggung tradisi seperti wiwitan di sawah atau labuhan di laut. Dirinya menegaskan, persembahan untuk selain Allah Swt., seperti kepada jin penunggu, termasuk kategori haram.

Namun, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta ini memuji kreativitas masyarakat, seperti di Lamongan. Mereka mengubah tradisi labuhan menjadi sedekah laut berupa pemberian makanan kepada ikan, sebagai bentuk syukur kepada Allah Swt.

Ridwan kemudian mengajak jamaah untuk selalu memastikan kehalalan makanan, minuman, dan pakaian sebagai bagian dari usaha menjaga kemurnian ibadah.

“Doa kita tidak akan terkabul jika kita tidak menjaga apa yang kita konsumsi. Mari kita pastikan semuanya halal dan thayyib agar doa-doa kita sampai kepada Allah,” pungkasnya.(*)

Related Articles

Back to top button