PCM Kramat menolak Miyabi
KRAMAT49 NEWS, PCM Kramat menyatakan pihaknya dengan tegas menolak kedatangan artis film “panas” berdarah Jepang Maria Ozawa alias Miyabi ke Indonesia karena tidak ada manfaatnya bagi bagi bangsa Indonesia.
Penolakan terhadap Ozawa alias Miyabi terus bermunculan sejak dikabarkan artis yang juga berdarah Kanada itu akan membuat dan membintangi sebuah film di Indonesia. Miyabi datang ke Indonesia atas ajakan anak muda berbakat Raditya Dika untuk main film bareng dengan judul “Menculik Miyabi” hasil garapan imajinasinya. Tidak hanya organisasi Islam, dari artis dan selebritis juga banyak yang menolak beradu akting dengan Miyabi, seperti Marcellino, namun ada juga artis yang tak mepersoalkan kedatangannya. Bahkan rencana kedatangan Miyabi ini juga mendapat tanggapan Menteri Komunikasi dan Informasi, Mohammad Nuh yang menyatakan kedatangan artis film Maria Ozawa secara legal tidak dilarang, tapi secara etika moral banyak pihak yang menentang kedatangannya. Akhirnya Batal Miyabi akhirnya batal ke Indonesia. Pembatalan tersebut dibenarkan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Ad-Interim, Mohammad Nuh, setelah memanggil produser dan sutradara film “Menculik Miyabi” di kantornya, Selasa (13/10).
Nuh yang juga Menkominfo itu meminta Odi Mulya Hidayat dari Maxima Picture selaku produser film tersebut untuk menerima pembatalan kehadiran bintang film yang belakangan mengundang kontroversial di masyarakat saat ini. Dalam pertemuan itu, Maxima Picture sudah memastikan untuk membatalkan kehadiran Miyabi, demi menghindari kontroversial yang berkembang di masyarakat, sehingga tidak akan menambah persoalan. Menurut Odi, pihaknya terpaksa membatalkan kehadiran Miyabi dan menunda penggarapan film “Menculik Miyabi” karena derasnya protes terhadap film itu. Pihaknya juga tidak akan memaksakan kedatangan Miyabi. Keinginan Maxima Picture itu disambut baik oleh Nuh, karena bangsa ini memang tidak ingin disibukkan dengan persoalan-persoalan yang sesungguhnya bisa diselesaikan dengan jalan baik-baik.
Sebelumnya, Nuh mengibaratkan persoalan kedatangan Miyabi ke Indonesia itu seperti penjahat atau pencuri yang ingin datang dan salat ke masjid, sehingga tidak perlu dilarang, karena kehadirannya tidak untuk mencuri atau melakukan kejahatan, sehingga boleh-boleh saja. Namun, sebaliknya, jika ada orang yang nyata-nyata datang ke masjid untuk melakukan tindak kejahatan, sudah seharusnya sejak awal dilarang, meski dia sebelumnya orang yang baik-baik saja. Tapi, bila kehadirannya mengundang kontroversi yang berkepanjangan dan tidak produktif, maka sudah seharusnya dibatalkan. (ant/mad)