
Viral Video Berselawat Sambil Berjoget, Wawan Gunawan: Jika Disertai Pelanggaran Syariat, Itu Tidak Boleh
Kramat49-Jakarta, Pada beberapa waktu belakangan, masyarakat dihebohkan dengan viralnya beberapa video di media sosial yang menunjukan sebuah kegiatan pengajian akbar yang berbeda dari biasanya.
Dalam video tersebut, tampak para jamaah yang didominasi oleh para santriwati tengah melantunkan selawat sembari berjoget. Akhirnya video tersebut memunculkan gelombang pro dan kontra ditengah masyarakat.
Dilansir dari muhammadiyah.or.id., Polemik yang mencuri perhatian publik akhirnya dibahas dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (16/04).
Pada kegiatan tersebut, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wahid memberikan tanggapan yang jelas.
Dalam pengajian tersebut, Wawan menegaskan, Sejatinya selawat adalah ibadah yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya.
Perintah tersebut sudah jelas dalam Al-Qur’an, Surah Al-Ahzab ayat 56: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.”
Baca Juga: Islam dan Pembiasaan Bersikap Sewajarnya
Kemudian, dikuatkan dalam hadis Rasulullah SAW juga disebutkan: “Barang siapa yang berselawat kepadaku sekali, maka Allah akan berselawat kepadanya sepuluh kali.”
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid menyampaikan, kedua dalil tersebut menjadi rujukan dasar bahwa berselawat termasuk amalan mulia yang dianjurkan secara mutlak.
Pada kesempatan tersebut, Wawan Gunawan Abdul Wahid turut membagikan pengalamannya dalam melakukan aktivitas berselawat. Dirinya mengakui sering terbawa suasana saat mendengar lantunan selawat.
“Sekarang kita melihat musikalisasi selawat, bahkan ‘pabrikasi’ selawat yang begitu masif. Saya tak bisa menahan hati untuk tidak ikut melantun. Kadang, selawat itu membawa rindu kepada orang tua, dan yang paling utama, rindu kepada Rasulullah Saw.,” ungkapnya.
Wawan menyebut, setiap kali membaca selawat, ingatannya melayang pada kisah hidup Nabi Muhammad Saw. dalam Sirah Nabawiyah, sebagaimana ditulis Martin Lings dalam Muhammad: His Life Based on the Earliest Sources.
“Meski Lings seorang mualaf, karyanya yang berbasis sumber otentik bisa membuat kita menangis,” tambahnya.
Baca Juga: Refleksi Kemodernan dan Alienasi Keberislaman
Namun, ketika aktivitas berselawat diikuti dengan aktivitas lain, seperti: diiringi musik atau tarian hal tersebut masih bisa diperbolehkan dengan syarat tidak melenceng dari tujuan ibadah.
“Selawat adalah diksi dan narasi yang dipilih Allah dan Rasul-Nya, lalu dikembangkan secara kreatif oleh para ulama melalui lagu dan puji-pujian. Jika musik itu menghadirkan kekhusyukan kepada Allah, mendekatkan kita kepada Rasulullah, dan menjauhkan dari dosa, maka itu dianjurkan,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, Rasulullah Saw. sendiri pernah mengizinkan penggunaan musik dalam konteks tertentu, seperti: saat perayaan atau pengiring kegiatan yang tidak bertentangan dengan syariat.
Namun, kembali ditegaskan bahwa pengembangan cara penyampaian yang dilakukan tidak boleh berlebihan dan keluar dari ketentuan syariat yang sudah ada.
“Jika selawat disertai tindakan fujur atau melanggar syariat, seperti ikhtilath (campur baur tanpa batas) atau joget-joget yang tidak pantas, itu tidak boleh. Niat memuji Rasulullah harus selaras dengan aura Al-Qur’an dan Sunnah,” tegas Wawan.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mencontohkan konsep sadd adz-dzari’ah (menutup celah keburukan). Konsep tersebut dapat digunakan untuk melarang aktivitas tambahan yang dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran syariat.
“Hukum asal selawat adalah boleh, tapi bisa menjadi tidak boleh jika disertai unsur tercela,” tambahnya.
Pro dan kontra terhadap fenomena viralnya video berselawat sambil berjoget telah mencerminkan dinamika umat Islam dalam menyikapi inovasi dalam aktivitas keagamaan.
Di satu sisi, kreativitas dalam dakwah diperlukan untuk menjangkau generasi baru. Di sisi lain, batas-batas syariat harus dijaga agar ibadah tetap suci.
Sebab itu, dalam merespon persoalan ini harus disertai pemahaman konteks yang seksama. Tujuannya agar aktivitas berselawat tetap menjadi cara mendekatkan diri kepada Rasulullah Saw. bukan sebaliknya. (*)